Gayus Keluar Sel, Kapolri Marah
Hakim Tidak Pernah Keluarkan Izin Berobat
Selasa, 09 November 2010 – 07:58 WIB
Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut juga menyatakan tak mengetahui persoalan Gayus yang keluar dari tahanan Mako Brimob. ’’Jangan tanya saya. Tanya ke humas. Kalau saya, tidak pernah memberikan izin apa pun kepada Gayus. Itu saja komentar saya,’’ ungkap Albertina Ho, ketua majelis hakim perkara Gayus.
Jaksa penuntut umum (JPU) Subhan menyatakan, Gayus saat ini menjadi tahanan hakim PN Jakarta Selatan setelah perkaranya dilimpahkan. Jika memang ada keperluan untuk keluar tahanan, kata dia, harus ada izin majelis hakim. ’’Majelis (hakim) mengeluarkan penetapan, JPU yang melaksanakan,’’ terangnya.
Namun, dia menyatakan tidak menerima surat penetapan Gayus untuk izin keluar tahanan pada Sabtu lalu. Dia justru mengaku mendengar informasi tentang Gayus yang keluar tahanan dari media massa. (rdl/fal/ind)
JAKARTA -- Nasib petugas Rutan Mako Brimob yang sehari-hari menjaga Gayus Tambunan di Rutan Mako Brimob, Depok, benar-benar di ujung tanduk. Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat