Gayus Lumbuun: Kasus BC Tak Bisa Ditutup
Rabu, 06 Juli 2011 – 13:25 WIB
Timwas menurut Gayus, juga akan meminta KPK menjelaskan dasar pernyataan yang mengatakan KPK belum menemukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.
Baca Juga:
Sementara, hal yang hampir sama juga dikatakan Nurdiman Munir, di Gedung KPK, Rabu (6/7). "Ini kan sudah jelas, ada kerugian negara. Kita sudah tahu semua, karena dari hasil BPK sudah jelas ada kerugian negara," tukasnya.
Soal kemungkinan adanya intervensi, Nudirman memilih untuk berpikir positif. "Semoga mind set KPK bisa sama dengan kami anggota DPR," tandasnya.
Begitu juga pendapat dari Akbar Faisal, salah seorang anggota Timwas yang juga hadir dalam rapat itu. "Jika memang tak kunjung tuntas, kami akan membawa ini dalam hak kami menyatakan pendapat," ujarnya. (gel/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI Gayus Lumbuun yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century mengatakan, deadline penyelesaian kasus bailout
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro