Gayus Lumbuun: Kasus BC Tak Bisa Ditutup

Gayus Lumbuun: Kasus BC Tak Bisa Ditutup
Gayus Lumbuun: Kasus BC Tak Bisa Ditutup
Timwas menurut Gayus, juga akan meminta KPK menjelaskan dasar pernyataan yang mengatakan KPK belum menemukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.

Sementara, hal yang hampir sama juga dikatakan Nurdiman Munir, di Gedung KPK, Rabu (6/7). "Ini kan sudah jelas, ada kerugian negara. Kita sudah tahu semua, karena dari hasil BPK sudah jelas ada kerugian negara," tukasnya.

Soal kemungkinan adanya intervensi, Nudirman memilih untuk berpikir positif. "Semoga mind set KPK bisa sama dengan kami anggota DPR," tandasnya.

Begitu juga pendapat dari Akbar Faisal, salah seorang anggota Timwas yang juga hadir dalam rapat itu. "Jika memang tak kunjung tuntas, kami akan membawa ini dalam hak kami menyatakan pendapat," ujarnya. (gel/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR RI Gayus Lumbuun yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century mengatakan, deadline penyelesaian kasus bailout


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News