Gayus Tambunan Gugat Kementrian Keuangan

Anggap Pemecatan Bukan Sanksi Tepat

Gayus Tambunan Gugat Kementrian Keuangan
Gayus Tambunan Gugat Kementrian Keuangan
JAKARTA - Gayus Tambunan ternyata tidak mau terima begitu saja dengan keputusan pemberhentiannya dari statusnya sebagai pengawai Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan. Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan, Hekinus Manao, mengatakan, Gayus telah melayangkan gugatan ke Menteri Keuangan karena merasa pemecatan dirinya tidak tepat.

   

"Biasalah, dia (Gayus) ajukan gugatan balik karena dia keberatan, tidak terima (dipecat). Saya lihatnya (surat gugatan) seminggu yang lalu. Kita sudah terima suratnya," kata Hekinus kepada wartawan, Rabu (12/5) malam.

  

Dikatakan Hekinus, Gayus mengajukan surat gugatan balik melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian. Atas gugatan balik dari Gayus itu, Hekinus menegaskan bahwa Kementrian Keuangan tidak akan gentar, karena menganggap pemecatan Gayus sudah tepat. "Bukti-bukti kami sudah cukup kuat untuk sampai memecat Gayus itu. Kita tak gentarlah, biarkan saja," tegas Hekinus.

  

Gayus dalam suratnya merasa keberatan dipecat dari Pegawai Negeri Sipil. Namun Hekinus tidak mengingat detail dari keberatan lainnya yang diajukan Gayus.

  

JAKARTA - Gayus Tambunan ternyata tidak mau terima begitu saja dengan keputusan pemberhentiannya dari statusnya sebagai pengawai Direktorat Jendral

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News