Gedung PN Jakut Masih Renovasi, Ahok Mau Disidang di Mana?
Dia menjamin, kasus ini akan diusut secara profesional, tapi tidak tetap berpegangan pada jalur hukum.
"Tim jaksa perkara Ahok ada 16. Menerima kehadiran Habib Rizieq dan kawan-kawan. Habib berharap pada kami terhadap penanganan perkara Ahok. Mereka berharap supaya cepat P21 (lengkap). Yang kedua cepat limpah ke pengadilan. Yang ketiga supaya dilakukan penahanan," ungkap dia.
"Saya jelaskan kami kan baru menerima berkas tahap pertama. Tentunya selama penelitian, domain posisi tersangka itu masih di penyidik. Sehingga kami belum bisa melakukan apa-apa. Apalagi mengatakan pidana atau tidak," tambah dia.
Kendati demikian, Noor hanya bisa berupaya bahwa berkas perkara Ahok tidak dikembalikan ke Bareskrim Polri.
Dia juga berharap, pelimpahan berkas tahap pertama ini sudah memenuhi unsur materiil sehingga bisa dinyatakan lengkap P21.
"Saya telah bilang ke jaksa peneliti supaya jangan habiskan waktu. Segera ambil keputusan. Tentang penahanan kami belum berikan sikap apa karena domain masih di penyidik," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad mengatakan, locus atau tempat perkara tindak pidana penisataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso