Gedung SD Rusak Parah, Defisit Anggaran jadi Alasan

Gedung SD Rusak Parah, Defisit Anggaran jadi Alasan
Siswa SD terpaksa belajar di lantai. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia juga menyatakan renovasi gedung sekolah tak dapat dilakukan secara menyeluruh, karena ada skala prioritas.

Untuk jumlah sekolah yang butuh direnovasi, Jamaluddin tidak mengetahui data pastinya. Renovasi gedung sekolah baik tingkat SD maupun SMP terkendala kemampuan keuangan yang terbatas.

“Kemampuan keuangan pemerintah daerah tahun ini belum memungkinkan mengakomodir semua bangunan sekolah yang rusak. Pemerintah hanya menganggarkan yang sifatnya prioritas. Hal ini karena defisit anggaran pada tahun ini,” ujarnya.

Disebutkan Jamaluddin, anggaran yang tersedia untuk Disdik sebesar Rp 250 miliar yang merupakan belanja tidak langsung.

Anggaran itu, diperuntukkan membayar gaji guru, insentif guru dan kebutuhan lainnya. Sedangkan untuk belanja langsung dipersiapkan Rp 29 miliar yang sifatnya fisik.

Rincian anggaran Rp 29 miliar mencakup Rp 4 miliar dana alokasi khusus (DAK), Rp 17 miliar dipersiapkan untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS), biaya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Rp 1,6 miliar dan biaya operasional lain Rp 300 juta.

“Bahkan untuk pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tidak sempat dianggarkan pada tahun ini,” ungkapnya, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).

Dia juga mengatakan, gedung sekolah tidak layak ada yang direnovasi secara total berat dan sedang. Apabila alokasi anggaran tersedia, maka kegiatan renovasi gedung sekolah dapat dilaksanakan. (uno/fen)


  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan anggaran pendidikan dialokasikan 20 persen dari APBN dan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News