Gegara Bercocok Tanam AGM Terancam Hukuman Mati
Rabu, 09 Februari 2022 – 00:35 WIB
Kecuali AGM, menurut Adhi, para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kalau yang lainnya itu ancaman hukumannya seumur hidup semua," katanya.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gegara bercocok tanam, AGM kini terancam hukuman mati, tolong jangan ditiru perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Epy Kusnandar Mengaku Pakai Ganja di Atas Pohon
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi