Gegara Ditolak Bekerja, Remaja Ini Malah Berbuat Nekat dan Bikin Heboh Warga

jpnn.com, IDI - Satu unit truk pengangkut sawit hangus setelah dibakar seorang remaja berinsial ML, 16, di kawasan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Pembakaran truk terjadi karena pelaku kesal setelah ditolak bekerja di koperasi pemilik truk tersebut.
"Pembakaran terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh di Ranto Peureulak, Aceh Timur, Selasa (5/5) malam. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku belum diamankan," kata Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Wisnu Bramantyo sebagaimana dilansir antaranews.com hari ini.
Ipda Wisnu Bramantyo mengatakan truk yang dibakar dengan nomor polisi BK 9242 CJ milik Koperasi Prima Jasa (KPJ). Truk dikemudikan Andika, 26, warga Desa Arongan Lise, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
"Saat kejadian, truk baru keluar dari gudang sawit KPJ di Peunaron dan menuju ke pabrik kelapa sawit di Bayeun," kata Ipda Wisnu Bramantyo.
Di perjalanan, tersangka ML menghentikan dan menyuruh turun sopir turun. ML langsung berjalan ke pintu sambil membawa jeriken berisi bensin.
Sopir truk Andika ketakukan melihat aksi remaja belasan tahun tersebut. Andika hanya bisa berdiri di pinggir. Tidak berselang lama, teman Andika sesama sopir truk pengangkut sawit, Arian datang.
Arian turun dari truk dikemudikannya dan menemui pelaku sambil memohon agar tidak membakar truk. Namun, permohonan tersebut tidak digubris.
Kemudian, pelaku menyiramkan bensin ke kursi sopir truk dan membakarnya menggunakan korek api. Api menghanguskan bagian depan truk tersebut.
Satu unit truk pengangkut sawit hangus setelah dibakar seorang remaja berinsial ML, 16, di kawasan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Mobil Ketua YLBH-KI Aceh Barat Dibakar OTK, Polisi Langsung Bergerak
- Toyota Hiace Tabrak Truk di Aceh Timur, 1 Tewas
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI