Mendadak Dijemput Polisi, Oknum ASN Ini Benar-benar Bikin Malu

Mendadak Dijemput Polisi, Oknum ASN Ini Benar-benar Bikin Malu
Saprido, 38, oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tulangbawang, Lampung, ditangkap polisi. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, MENGGALA - Saprido, 38, oknum aparatur sipil negara (ASN) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tulangbawang, Lampung, mendadak dijemput polisi.

Pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu ditangkap karena diduga kuat menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang AKP Boby Yulfia mengatakan, oknum ASN tersebut merupakan warga Jalan Cemara, komplek Pemda Lama, Kecamatan Menggala.

Ia ditangkap Kamis (30/4) sekira pukul 14.30 WIB di jalan lintas timur (Jalintim), Bawang Latak, Kecamatan Menggala.

Penangkapan tersebut bermula saat aparat Satresnarkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jalintim, Bawang Latak sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

Berbekal informasi ini, aparat kepolisian langsung menuju ke lokasi seperti yang disebutkan warga.

“Di sana petugas kami mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung dilakukan penggeledahan badan terhadap laki-laki ini,” kata Boby kepada radarlampung.co.id, Selasa (5/5).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 2,37 gram, kotak kecil berwarna hitam yang terbuat dari kaleng, lima buah plastik klip kosong, sendok sabu-sabu, uang tunai sebanyak Rp950 ribu, handphone (HP) merek Xiaomi, dan HP Nokia.

Saprido, 38, oknum aparatur sipil negara (ASN) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tulangbawang, Lampung, mendadak dijemput polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News