Gegara Harta Warisan, Manurung Hantam Kepala Abangnya Hingga Tewas

jpnn.com, BENGKALIS - Seorang pria bernama Samsul Manurung (26) ditangkap polisi, lantaran membunuh abang kandungnya Ojak Manurung (31). Samsul sakit hati soal pembagian harta warisan.
Insiden pembunuhan itu terjadi pada Minggu (8/12) sekitar pukul 05.10 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pembunuhan ini terungkap setelah ada penemuan mayat Ojek Manurung tergeletak tak bernyawa di halaman depan rumah kontrakannya di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Awalnya kami mendapat laporan dari Saudara Rinto Manurung (40), yang merupakan kakak korban, mendapat kabar dari keluarganya di Sumatera Utara tentang kematian korban,” kata Bimo kepada JPNN.com Selasa (10/12).
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Pinggir langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu alat tambal ban, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp26,4 juta.
“Dari barang bukti yang ditemukan saat olah TKP, mengarah bahwa kematian korban karena tindak pidana pembunuhan,” lanjut Bimo.
Setelah olah TKP, tim langsung melakukan penyelidikan. Kemudian Tim mendapati bahwa pelaku pembunuhan diduga adalah Samsul Manurung, adik kandung korban.
Seorang pria bernama Samsul Manurung (26) ditangkap Polisi, lantaran membunug terhadap abang kandungnya Ojak Manurung (31).
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban