Gegara Ini, Aryando Dikeroyok 6 Pemuda, Simak Penjelasannya

jpnn.com, MANADO - Tim Resmob Polres Bitung menangkap enam pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap pria bernama Aryando Dalending (27).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Girian Atas, Jumat (13/5/) sekitar pukul 02.00 WITA.
Keenam pelaku itu berinisial MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan informasi penangkapan itu.
Kombes Jules mengatakan keenam pelaku itu ditangkap saat berada di tiga kelurahan yang berbeda pada Jumat (13/5) sekitar pukul 17.00 WITA.
"Yakni di Pinokalan, Girian Atas, dan Wangurer Barat," kata Jules kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban sudah dalam keadaan mabuk.
"Awalnya sebelum kejadian, korban yang diduga sudah mabuk mengadang dua perempuan di tengah jalan. Kemudian datang salah satu pelaku untuk melerainya," kata Jules.
Tim Resmob Polres Bitung menangkap enam pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap pria bernama Aryando Dalending (27), begini penjelasannya
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara