Gegara Ini, Guru Honorer Bersertifikat Pendidik Mengeluh Tak Bisa Cicip TPG dan Dana BOS
Rabu, 22 April 2020 – 16:20 WIB

Guru Honorer bersertifikat pendidik ternyata tidak bisa mendapatkan TPG dan Dana BOS. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia melanjutkan, kalau perhitungan menggunakan dana BOS akan lebih besar yang menerima kesejahteraannya. Itu sebabnya, Mendikbud diminta mengambil kebijakan yang bisa mengakomodasi seluruh tenaga honorer khususnya di sekolah negeri agar tidak ada kecemburuan sosial.
"Jujur saja kami pun cemburu kepada guru PNS yang mendapatkan gaji juga mendapatkan sertifikasi, tetapi kenapa honorer malah dibatasi mendapatkan tunjangan sertifikasi dan honor dari dana BOS," tandas Atep.(esy/jpnn)
Banyak guru honorer bersertifikasi pendidikan mengeluh karena tidak mendapatkan tunjangan profesi secara rutin dan juga dana BOS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketum Honorer K2 Ragu RPP Manajemen ASN Akan Memihak Tenaga Teknis, PHP!
- 2 Hari Lagi PPPK Guru 2022 Terima SK, Bulan Depan Gaji Baru, Masyaallah
- Guru ASN Dukung Usulan Dirjen Nunuk Menghilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Ide Cemerlang
- 5 Berita Terpopuler: Nasrullah Ingin ASN Diperjuangkan, Dirjen GTK Urus Hal Penting soal PPPK, Kemendikbudristek Bergerak
- Dirjen Nunuk Minta Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan, Begini Respons KemenPAN-RB & BKN
- Kemendikbudristek Ambil Alih Formasi PPPK Guru, Mas Nadiem Beri Alasan Kuat, Posisi Pemda?