Gegara Insiden Ini, KNPI Minta Kapolri Evaluasi Brigjen Andi Rian

Gegara Insiden Ini, KNPI Minta Kapolri Evaluasi Brigjen Andi Rian
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kasus Brigadir J ini dilakukan oleh Jenderal Polri dan jabatannya juga mentereng sebagai Kadivpropam, jadi hal wajar kuasa hukum korban ingin memastikan agar tidak ada dugaan rekayasa fakta kejadian, sehingga apabila ada kejanggalan dalam rekonstruksi bisa membuktikan bahwa itu tidak benar maka kuasa hukum korban bisa melaporkan ke Irwasum," jelas Sandhya.

Lebih Lanjut Sandhya menyoroti tersangka PC tidak ditahan oleh Bareskrim.

"Ini dagelan apalagi, tersangka PC tidak ditahan? Apa karena dia istri jenderal? Ndak boleh begitu donk Bareskrim. Demi keadilan PC juga harus ditahan, banyak kok oleh Polri para tersangka yang juga perempuan bahkan mereka sedang hamil dan miliki anak kecil juga ditahan," kata Sandhya.

Sandhya berharap Dirtipidum Brigjen Andi Rian dievaluasi Kapolri.

"Kami berharap Kapolri Bapak Jenderal Sigit evaluasi Dirtipidum Brigjen Andi Rian dalam menangani kasus ini, banyak kejanggalan yang dirasakan publik. Terlebih ada conflict interest Brigjen Andi Rian ini sebagai mantan anak buah Irjen Sambo," pungkas Sandhya.

Lanjut Sandhya mengatakan jika diperlukan Kapolri copot saja Brigjen Andi Rian sebagai Dirtipidum agar tidak ada prasangka publik.

"Jika diperlukan Pak Kapolri copot saja Brigjen Andi Rian sebagai Dirtipidum agar tidak ada prasangka apapun dari publik, sehingga tidak ada praduga ibarat membersihkan halaman kotor jangan pakai sapu yang kotor pula," tegas Sandhya. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

DPP KNPI soroti sikap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjenpol Andi Rian dalam kasus pembunuhan Brigadir J


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News