Gegara Kasus Ferdy Sambo, Seorang Warga Ditangkap Polisi, Waduh
Jumat, 26 Agustus 2022 – 08:54 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Kombes Zulpan mengatakan penyidik mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap Masril.
Baca Juga:
"Terkait kasus ini, Polda Metro akan mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," katanya.
Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril. (antara/jpnn)
Warga yang ditangkap polisi gegara kasus Ferdy Sambo bernama Masril. Dia sudah ditahan selama 22 hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama