Gegara Konten Prank, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi
Senin, 03 Oktober 2022 – 19:09 WIB

Sahabat Polisi Indonesia dan pihak Polres Metro Jakarta, Senin (3/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Pihak Sahabat Polisi berharap permasalahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum.
Adapun laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven teregister dengan LP/2386/X/2022/RJS.
Atas laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
YouTuber Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Babak Baru Polemik Baim Wong dengan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Kondisi Terkini Paula Verhoeven Seusai Diterpa Berbagai Isu Miring