Gegara Lauk Ikan Asin, Istri Dianiaya Suami Sampai Babak Belur Begini

jpnn.com, JAKARTA - Seorang suami berinisial RJ, 26, berurusan dengan polisi usai menganiaya istrinya FK, 36, di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penyebab penganiayaan itu hanya karena masalah sepele gegara hidangan lauk ikan asin.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban telah membuat laporan kepada polisi.
"Sejak Sabtu (18/7), korban FK sudah membuat surat laporan," ujar Khoiri di Jakarta, Senin.
Khoiri mengatakan korban dalam keadaan lebam-lebam ketika datang ke Polsek Cengkareng.
Sebelumnya, korban dianiaya dengan cara dibanting, dijambak dan dicakar oleh suaminya
Selain mengalami luka lebam, korban juga mengalami sakit di perut karena penganiayaan tersebut.
Penganiayaan tersebut diduga bermula dari RJ yang temperamental meminta lauk ikan asin kepada istrinya, namun pelaku tidak sabar dan langsung memukuli korban.
Seorang suami berinisial RJ, 26, berurusan dengan polisi usai menganiaya istrinya FK, 36, di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya