Gegara Menyebut Maulid Nabi Bidah, Ustaz Yazir Dilaporkan ke Polisi

Gegara Menyebut Maulid Nabi Bidah, Ustaz Yazir Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat menemui massa pengunjuk rasa di Mapolres Pamekasan (ANTARA/HO-Polres Pamekasan)

Pada 25 Januari 2023 massa NU yang berjumlah ribuan orang dari sejumlah desa berunjuk rasa. Di antaranya dari Desa Nyalabu Laok, Nyalabu Daya, Bettet, Klampar, Samiran dan Desa Samatan, memprotes khotbah ustad yang dinilai provokatif.

Berikutnya pada 27 Januari 2023, Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan melaporkan Ustaz Yasir ke Mapolres Pamekasan atas dugaan telah menyebarkan kebencian dengan nomor laporan: LP/B/36/1/2023/SPKT/Polres Pamekasan/ Polda Jawa Timur.

Tiga hari kemudian, yakni pada 30 Januari 2023, sekelompok orang yang mengatas namakan Aswaja berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan mendesak agar terlapor kasus dugaan penyebaran kebencian itu segera ditangkap.

Saat menemui pengunjuk rasa itu, Kapolres AKBP Satria Permana menjelaskan, para pihak yang telah dimintai keterangan diantaranya terlapor dan ahli bahasa.

"Terlapor Ustaz Yazir juga sudah kami periksa. Kami memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur. Jadi, silakan kawal proses penegakan hukum ini," ujar kapolres. (antara/jpnn)


Polres Pamekasan memeriksa seorang ustaz yang dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian karena menyebut Maulid Nabi Muhammad bidah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News