Gegara Menyebut Maulid Nabi Bidah, Ustaz Yazir Dilaporkan ke Polisi
Pada 25 Januari 2023 massa NU yang berjumlah ribuan orang dari sejumlah desa berunjuk rasa. Di antaranya dari Desa Nyalabu Laok, Nyalabu Daya, Bettet, Klampar, Samiran dan Desa Samatan, memprotes khotbah ustad yang dinilai provokatif.
Berikutnya pada 27 Januari 2023, Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan melaporkan Ustaz Yasir ke Mapolres Pamekasan atas dugaan telah menyebarkan kebencian dengan nomor laporan: LP/B/36/1/2023/SPKT/Polres Pamekasan/ Polda Jawa Timur.
Tiga hari kemudian, yakni pada 30 Januari 2023, sekelompok orang yang mengatas namakan Aswaja berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan mendesak agar terlapor kasus dugaan penyebaran kebencian itu segera ditangkap.
Saat menemui pengunjuk rasa itu, Kapolres AKBP Satria Permana menjelaskan, para pihak yang telah dimintai keterangan diantaranya terlapor dan ahli bahasa.
"Terlapor Ustaz Yazir juga sudah kami periksa. Kami memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur. Jadi, silakan kawal proses penegakan hukum ini," ujar kapolres. (antara/jpnn)
Polres Pamekasan memeriksa seorang ustaz yang dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian karena menyebut Maulid Nabi Muhammad bidah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Info Terkini Kasus Oknum Brimob Pukul Saksi Parpol saat rekapitulasi Suara di Madura
- Tetangga B
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Bripka Sigit, Brigadir Septian, Bripda Dhimas Dipecat dari Anggota Polri
- Tiga Anggota Polres Pamekasan Dipecat dari Polri, Foto Mereka Dicoret Kapolres