Gegara Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Jumat, 28 Oktober 2022 – 14:58 WIB
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Lubuk Linggau, ditemukan sebanyak dua butir ekstasi dengan logo kuda dari tangan tangan oknum polisi tersebut.
Selain itu, saat dilakukan tes urine, oknum polisi tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Selain menyita pil ekstasi, Polres Lubuk Linggau juga menyita senjata api, lima butir amunisi, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan surat izin membawa senjata milik oknum polisi tersebut. (antara/jpnn)
Oknum polisi yang bertugas sebagai ajudan Wakapolres Rejang Lebong ditangkap Polres Kota Lubuk Linggau di salah satu tempat hiburan malam karena narkotika.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Epy Kusnandar Pamer Senyum
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam