Bripka EL & Brigadir JP Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Alamak
jpnn.com, NIAS - Dua oknum anggota Polri Bripka EL dan Brigadir JP baru-baru ini ditangkap polisi gegerara terlibat kasus narkoba.
Kedua oknum polisi itu bertugas di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.
Mereka ditangkap setelah kedapatan memiliki sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan identitas kedua oknum polisi itu ditangkap bersama dua orang warga sipil.
"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," kata AKP Sidabutar, Rabu (26/10).
Kasus itu terungkap dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas pengedar narkoba.
Dari lokasi itulah polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Beginilah detik-detik dua oknum anggota Polri Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Memalukan!
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba