Bripka EL & Brigadir JP Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Alamak
jpnn.com, NIAS - Dua oknum anggota Polri Bripka EL dan Brigadir JP baru-baru ini ditangkap polisi gegerara terlibat kasus narkoba.
Kedua oknum polisi itu bertugas di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.
Mereka ditangkap setelah kedapatan memiliki sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan identitas kedua oknum polisi itu ditangkap bersama dua orang warga sipil.
"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," kata AKP Sidabutar, Rabu (26/10).
Kasus itu terungkap dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas pengedar narkoba.
Dari lokasi itulah polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Beginilah detik-detik dua oknum anggota Polri Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Memalukan!
- DPR-Pemerintah Sepakati Usia Pensiun Polisi di RUU Polri
- Pengunjung Lapas Gelisah Diperiksa Petugas, Ternyata Ada Sabu-Sabu di Dekat Kemaluan
- Polda Jawa Barat Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026
- Seorang PPPK Berulah, Gaji Dipangkas, TPP Dihentikan
- Warga Aceh Selatan Laporkan Keberadaan 6 WN China ke Polisi
- Polres Binjai Bantah Isu Tangkap Lepas Kasus Pengeroyokan Anggota Polri
JPNN.com




