Gegara Pakai Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Anak Ketum Golkar Digarap Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memeriksa anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga.
Putra dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto itu diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan saat membagikan ratusan traktor dari Kementerian Pertanian.
Ravindra yang merupakan caleg DPR RI untuk Pemilu 2024 itu diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan memakai fasilitas negara.
Pasalnya, pada bantuan traktor yang diperuntukan untuk para petani di Kabupaten Bogor tersebut tertempel stiker Ravindra Airlangga, padahal traktor-traktor tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.
Dalam pemeriksaan kali ini, Bawaslu Kabupaten Bogor harus datang ke Jakarta untuk memeriksa putra Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar tersebut.
"Kemarin kami ke Ravindra (ke Jakarta). Pemeriksaan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin bersama tim," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, dikutip Selasa (19/12).
Pihaknya mengaku akan terus mendalami kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan melakukan pengecekan lapangan kepada para penerima bantuan.
"Kami juga akan mengecek ke lapangan untuk memastikan informasi yang sudah kami peroleh selama ini. Pokoknya kami akan terus dalami kasus ini," ujarnya.
Ravindra Airlangga, anak dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto diperiksa Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye.
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi