Usut Kasus Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga, Bawaslu Periksa 5 Saksi
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor masih mengusut dugaan pelanggaran kampanye caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga.
Anak dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto itu sudah memakai fasilitas negara dalam berkampanye Pileg 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menyebut pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi.
Adapun pihak yang diperiksa diduga hadir pada kegiatan pembagian alat pertanian di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).
"Hari ini masih proses pendalaman, karena kan ada beberapa pihak yang harus kami mintai keterangan. Kemarin baru tiga (orang), kalau jadi minggu ini tambah dua (orang) lagi," kata dia dikutip dari JPNN Jabar, Minggu (17/12).
Ridwan menargetkan dapat mengumumkan hasil pendalaman dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ravindra pada pekan depan.
Karena menurut dia, pihaknya sempat terkendala waktu dalam melakukan pendalaman, mengingat ada beberapa caleg yang juga dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor.
"Mudah-mudahan minggu depan, jangan sampai terlalu lama, jadi bisa ditingkatin statusnya. Jadi memang staf (jumlahnya) terbatas dan ada beberapa undangan. Minggu depan kami putuskan statusnya seperti apa," ujar Ridwan.
Bawalu sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye Ravindra Airlangga.
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh