Gegara Sabu-Sabu, Pemuda di Sukabumi Berurusan dengan Polisi, Sebegini Barang Buktinya

Gegara Sabu-Sabu, Pemuda di Sukabumi Berurusan dengan Polisi, Sebegini Barang Buktinya
Barang bukti puluhan paket kecil sabu-sabu, timbangan digital, bong dan handphone yang disita dari tersangka pengedar sabu-sabu berinisial RM (27) yang ditangkap di Kampung Sindangsari, RT 01/02, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jabar. Antara/HO/Humas Polres Sukabumi Kota

jpnn.com - SUKABUMI - Seorang pemuda berinisial RM (27) harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Dia ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu.

Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap RM di Kampung Sindangsari, Kota Sukabumi.

Penangkapan tersangka berkat informasi dari warga yang mencurigai aktivitas RM yang sering bolak balik di sekitar wilayah Kelurahan Sindangsari.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak gerik tersangka yang kemudian kami kembangkan dan berhasil menciduk di RT 01/02 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi, Rabu (23/11).

Laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan memancing tersangka keluar dari tempat persembunyiannya.

Akhirnya, pada Selasa (22/11) pagi, RM terpancing dan keluar dari tempat persembunyiannya untuk melakukan transaksi sabu-sabu.

Polisi yang sudah lama melakukan pengintaian langsung menyergap dan menggeledah tas pinggang milik tersangka yang di dalamnya terdapat barang bukti puluhan paket sabu-sabu siap edar.

Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap RM di Kampung Sindangsari, Kota Sukabumi. Sebegini barang buktinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News