Simpan 15 Bungkus Teh Tiongkok Berisi Sabu, IRT di Aceh Disergap Polisi

Simpan 15 Bungkus Teh Tiongkok Berisi Sabu, IRT di Aceh Disergap Polisi
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polda Aceh dari tersangka SR, 38 ibu rumah tangga di Aceh. Foto: pojoksatu.id

BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu

“Kami sudah mengetahui indentitas tersangka (suami SR). Sekarang masih melalukan pengembangan untuk mencari pelaku yang diduga kuat terlibat,” tutup Ery Apriyono.(dhe)

Seorang perempuan asal Tamiang, Aceh, berinisial SR, 38, tak berkutik saat disergap jajaran Polda Aceh. SR yang merupakan ibu rumah tangga (IRT), itu diciduk karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News