Simpan 15 Bungkus Teh Tiongkok Berisi Sabu, IRT di Aceh Disergap Polisi
Jumat, 18 Oktober 2019 – 18:02 WIB

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polda Aceh dari tersangka SR, 38 ibu rumah tangga di Aceh. Foto: pojoksatu.id
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu
“Kami sudah mengetahui indentitas tersangka (suami SR). Sekarang masih melalukan pengembangan untuk mencari pelaku yang diduga kuat terlibat,” tutup Ery Apriyono.(dhe)
Seorang perempuan asal Tamiang, Aceh, berinisial SR, 38, tak berkutik saat disergap jajaran Polda Aceh. SR yang merupakan ibu rumah tangga (IRT), itu diciduk karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya