Simpan 15 Bungkus Teh Tiongkok Berisi Sabu, IRT di Aceh Disergap Polisi
Jumat, 18 Oktober 2019 – 18:02 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polda Aceh dari tersangka SR, 38 ibu rumah tangga di Aceh. Foto: pojoksatu.id
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu
“Kami sudah mengetahui indentitas tersangka (suami SR). Sekarang masih melalukan pengembangan untuk mencari pelaku yang diduga kuat terlibat,” tutup Ery Apriyono.(dhe)
Seorang perempuan asal Tamiang, Aceh, berinisial SR, 38, tak berkutik saat disergap jajaran Polda Aceh. SR yang merupakan ibu rumah tangga (IRT), itu diciduk karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati Aceh
- Anggota DPRD Situbondo Ditangkap karena Narkoba, Akan Ada Sanksi Berat dari Gerindra
- BPMA Teken 3 PKS Sumur Minyak Masyarakat Aceh
- Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan di Aceh
- Praktik Aborsi di Banda Aceh Terbongkar, Begini Ceritanya
JPNN.com




