Simpan 15 Bungkus Teh Tiongkok Berisi Sabu, IRT di Aceh Disergap Polisi
Jumat, 18 Oktober 2019 – 18:02 WIB
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu
“Kami sudah mengetahui indentitas tersangka (suami SR). Sekarang masih melalukan pengembangan untuk mencari pelaku yang diduga kuat terlibat,” tutup Ery Apriyono.(dhe)
Seorang perempuan asal Tamiang, Aceh, berinisial SR, 38, tak berkutik saat disergap jajaran Polda Aceh. SR yang merupakan ibu rumah tangga (IRT), itu diciduk karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Januari-Maret 2024, Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh
- Tolak Pengungsi Etnis Rohingya, Warga Aceh Barat Gelar Demo
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- 2 Kategori Honorer Penerima SK, yang Sudah Lulus PPPK 2023 Sabar Ya
- Mau ke Australia, Kapal Pengangkut Seratusan Warga Rohingya Terbalik di Aceh