Gegara Temukan Masalah Ini, KPU Terpaksa Kembalikan Berkas Bacaleg PKB
"Kalau melakukan registrasi sudah, jadi dikembalikan untuk diperbaiki. Besok datang lagi untuk mengajukan perbaikannya," kata Hadi lagi.
Dia menyebutkan DPC PKB Kabupaten Blitar mendaftarkan sebanyak 50 orang bacaleg untuk Pemilu 2024.
Berkas bacaleg itu belum diverifikasi seluruhnya karena menunggu perbaikan dari parpol.
Selain PKB, KPU juga belum bisa memproses berkas yang diajukan Partai Gerindra karena data pada Silon belum dilakukan submit.
Untuk Partai Gerindra, kasusnya tidak dapat diproses lantaran mereka belum submit.
"Artinya, di kolom Silon yang bagian pengajuan belum di-klik sehingga DPC belum dapat surat pengajuan. Kami juga belum bisa terbitkan surat persetujuan," beber Hadi.
Hadi mengatakan pengurus Gerindra sebenarnya sudah datang ke KPU.
Pihaknya sempat meminta agar berkas diperbaiki dan ditunggu hingga jam layanan berakhir belum selesai.
KPU terpaksa mengembalikan berkas bacaleg DPRD Kabupaten Blitar dari PKB, ternyata ini masalahnya
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan