Gegara Viralkan Aksi Demo, Heggi dan Indah Disiram Air Keras, 4 Orang Pelaku Ternyata...
Rabu, 20 Januari 2021 – 22:37 WIB
Menurut dia, RU diduga adalah otak kejahatan itu dengan membayar empat orang pelaku yang ditangkap masing-masing Rp8 juta untuk menyiramkan air keras kepada korban.
"Ditangkap empat pelaku. JS eksekutor yang menyiram korban. EP mengendarai motor, TS membonceng FG membuntuti korban dan akhirnya menyiram korban. Mereka ini bermufakat jahat melakukan penganiayaan kepada korban dan ini cukup sadis," katanya.
BACA JUGA: Polisi Resmi Tetapkan Mantan Anggota Dewan Pencabul Anak Kandung Jadi Tersangka
Polisi kini menahan pelaku di Mapolres dan menjerat mereka dengan Pasal 355 ayat (1) Jo. Pasal 353 ayat (1) dan 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil menangkap empat orang pelaku penyiraman air keras kepada dua orang warga yang memviralkan aksi demonstrasi di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau