Gegayaan Nyolong Kotak Amal, Akhirnya Merengek-rengek

Gegayaan Nyolong Kotak Amal, Akhirnya Merengek-rengek
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Samsudin merengek kepada petugas Polsek Antang Kalang agar dibebaskan.

Warga Kecamatan Antang Alang, Kalimantan Tengah itu diciduk karena mencuri kotak amal pembangunan masjid, Jumat (28/4).

“Pelaku pencurian kotak amal di Desa Waringin Agung Kecamatan Antang Kalang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun, tersangka justru merengek minta dibebaskan dari jeratan hukum,” kata Kapolsek Antang Kalang Iptu Afif Hasan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/5).

Meski demikian, lanjut Afif, pihaknya tetap memproses kasus tersebut.

“Kalau kami lepaskan tentu tidak bagus karena sudah masuk ranah kriminal. Meskipun pelaku mau mengembalikan uang hasil curian dari kotak amal itu,” imbuh Afif.

Dia menambahkan, Samsudin baru kali pertama melakukan pencurian.

“Alasan mencuri untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal itu sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, Samsudin menyerahkan uang Rp 2,5 juta dari kotak amal yang dicuri kepada istrinya.

Samsudin merengek kepada petugas Polsek Antang Kalang agar dibebaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News