Gegayaan Nyolong Kotak Amal, Akhirnya Merengek-rengek
Selasa, 02 Mei 2017 – 20:47 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
“Uang sempat digunakan untuk membeli kebutuhan dapur, sisanya masih banyak,” sebut Afif.
Dia menegaskan, Samsudin dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun. (rin/fm)
Samsudin merengek kepada petugas Polsek Antang Kalang agar dibebaskan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya