Geger China Melarang Kripto, Cek Dulu Fakta-Fakta Ini

Geger China Melarang Kripto, Cek Dulu Fakta-Fakta Ini
Bank Sentral China atau People's Bank of China (PBoC) baru-baru kembali menegaskan bahwa transaksi kripto ilegal. Foto: Bitocto Exchange

"Indonesia memperbolehkan aset kripto menjadi suatu komoditas dan sudah resmi diatur dibawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)," ujar Oscar. (antara/jpnn)

Bank Sentral China atau People's Bank of China (PBoC) baru-baru kembali menegaskan bahwa transaksi kripto ilegal.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News