Geger Soal Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KontraS Bereaksi, Tegas

Geger Soal Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KontraS Bereaksi, Tegas
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

"Kami menilai kejahatan ini tidak hanya dilakukan oleh Bupati Langkat, melainkan melibatkan banyak pihak. Baik yang dilakukan secara sengaja maupun dalam bentuk pembiaran," kata Rivanlee.

Karena itu, Rivanlee menilai ada dugaan kuat praktik itu dilakukan secara terencana mengingat jumlah korban cukup banyak yakni sebanyak 40 orang.

"Kami menilai rangkaian tersebut merupakan kejahatan terstruktur dan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan," kata Rivanlee.

KontraS, kata Rivanlee menyoroti kinerja polisi yang tidak berhasil membongkar dugaan praktik perbudakan tersebut selama lebih dari 10 tahun.

Padahal, lanjut dia, lokasi dari dugaan perbudakan merupakan tempat yang sangat mudah diakses oleh aparat keamanan.

"Tindakan perbudakan ini tentu saja telah memenuhi unsur delik mengenai perampasan kemerdekaan sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP," kata Rivanlee.

Pada sisi lain, Rivanlee menilai gagalnya pembongkaran praktik dugaan perbudakan tersebu membuktikan lemahnya perlindungan negara terhadap hak asasi para pekerja di Kabupaten Langkat.

"Negara telah mengabaikan hak asasi warga Kabupaten Langkat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," kata Rivanlee Anandar.

KontraS bereaksi keras perihal adanya pememuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News