Gelapkan 12 Mobil Rental, Pasutri Ditangkap
Palsukan BPKB dan STNK
Kamis, 11 Oktober 2012 – 12:22 WIB
Modusnya, Dewi dan Abdi menyewa mobil dan selanjutnya mobil tersebut dikatakan hilang. Namun, sebenarnya mobil tersebut digelapkan. Mobil kemudian diserahkan kepada Ijul dan Pahruraji untuk dibuatkan BPKB dan STNK palsu. Selanjutnya mobil kembali diserahkan kepada Abdi dan Dewi untuk dijual.
Baca Juga:
“Mereka ini merupakan sebuah jaringan. Tak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah. Sementara ini kami masih melakukan pendalaman dan tersangka masih dalam pemeriksaan,” ujar AKBP Wahyu.
Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan penggelapan salah seorang pemilik mobil rental. Selanjutnya kasus ini dikembangkan. Tak berselang lama petugas berhasil menangkap 4 tersangka serta mengamankan mobil dari tangan pembeli di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura.
“Dari pemeriksaan ternyata BKPB-nya palsu. Sekalian saja kasus ini diungkap dan kasus ini terus dikembangkan dalam semalam. Untuk sementara ini kami hanya menetapkan empat orang tersangka dulu, tapi tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah nantinya,” katanya.
MARTAPURA – Polres Banjar mengamankan 12 unit mobil bodong (surat-suratnya palsu) dari hasil penggelapan mobil sewaan. Jaringan ini diungkap
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi