Gelapkan 12 Mobil Rental, Pasutri Ditangkap

Palsukan BPKB dan STNK

Gelapkan 12 Mobil Rental, Pasutri Ditangkap
Gelapkan 12 Mobil Rental, Pasutri Ditangkap
Modusnya, Dewi dan Abdi menyewa mobil dan selanjutnya mobil tersebut dikatakan hilang. Namun, sebenarnya mobil tersebut digelapkan. Mobil kemudian diserahkan kepada Ijul dan Pahruraji untuk dibuatkan BPKB dan STNK palsu. Selanjutnya mobil kembali diserahkan kepada Abdi dan Dewi untuk dijual.

“Mereka ini merupakan sebuah jaringan. Tak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah. Sementara ini kami masih melakukan pendalaman dan tersangka masih dalam pemeriksaan,” ujar AKBP Wahyu.

Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan penggelapan salah seorang pemilik mobil rental. Selanjutnya kasus ini dikembangkan. Tak berselang lama petugas berhasil menangkap 4 tersangka serta mengamankan mobil dari tangan pembeli di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura.

“Dari pemeriksaan ternyata BKPB-nya palsu. Sekalian saja kasus ini diungkap dan kasus ini terus dikembangkan dalam semalam. Untuk sementara  ini kami hanya menetapkan empat orang tersangka dulu, tapi tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah nantinya,” katanya.

 

MARTAPURA – Polres Banjar mengamankan 12 unit mobil bodong (surat-suratnya palsu) dari hasil penggelapan mobil sewaan. Jaringan ini diungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News