Gelapkan 50 Ton CPO Milik Perusahaan, Empat ABK Ini Diringkus

Gelapkan 50 Ton CPO Milik Perusahaan, Empat ABK Ini Diringkus
Ilustrasi

jpnn.com - JAMBI - Empat Anak Buah Kapal (ABK) tongkang Christine II, Kamis (26/3) diringkus anggota Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi. Pasalnya, keempat ABK ini melakukan penggelapan 50 ton CPO milik PT Musim Mas.

Pelaku adalah adalah ‎Rizqy bin Sofyaniskandar (19) warga Batam, Eri Dwisiswanto (24) warga Malang, Hasbirulloh bin Halik (23) warga Desa Sepulubangkalan, Jatim dan Hery Kusaeri bin Suryadi (24) warga Indramayu.

"Pelaku diringkus anggota Ditpolair Polda Jambi di perairan ambar luar Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah.

Modus operasi yang dilakukan tersangka, kata AKBP Almansyah, yakni dengan merusak salah satu keran minyak, setelah berhasil didapatkan maka langsung dijual ke pihak lain tanpa seizin pemilik barang PT Musim Mas Jambi.
Kelakuan para pelaku ini akhirnya terkuak, setelah pemilik mencurigainya.
 
Pasalnya, CPO mereka selalu berkurang dari kapal tongkang yang mengangkutnya. Oleh karenanya langsung membuat Laporan Polisi Nomor : LPB-08III2015Polair, tertanggal 26 Maret 2015 atas nama pelapor Hendra Leo.

"Laporan langsung ditindak lanjuti, kemudian berhasil diamankan tersangka. Kasus ini masih dikembangkan lagi," jelasnya.

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa satu buah besi pipa dengan panjang lima meter, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 3 juta dan dua kunci ring no 30.

Atas perbuatan kelima pelaku itu pihak perusahaan mengalami kerugian minyak CPO sebanyak 50 ton atau senilai Rp450 juta, karena para pelaku telah melakukan aksinya lebih dari satu kali atau berkali-kali.
Atas perbuatan para pelaku telah melanggar pasal 374 Jo pasal 372 Jo pasal 55 ayat 1 huruf a.(pds/jpnn)


JAMBI - Empat Anak Buah Kapal (ABK) tongkang Christine II, Kamis (26/3) diringkus anggota Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi. Pasalnya, keempat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News