Gelar FKP Bareng MGMP PPKn SMP Kota Depok, MPR: Kami Butuh Usulan & Saran

Gelar FKP Bareng MGMP PPKn SMP Kota Depok, MPR: Kami Butuh Usulan & Saran
MPR menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Foto: MPR RI

jpnn.com, DEPOK - MPR menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok.

Mengangkat tema 'Evaluasi Pelayanan Publik MPR RI Melalui Penerimaan Delegasi', FKP itu menghasilkan beberapa usulan, saran, masukan hingga rekomendasi, mulai dari usulan mengadakan webinar hingga MPR go to School.

Usulan webinar itu berkaitan dengan tema kelembagaan MPR dan ketatanegaraan untuk memperluas cakrawala dan wawasan anggota MGMP PPKn sehingga bisa diajarkan kepada peserta didik.

Saran dan masukan lainnya dari MGMP PPKn SMP Kota Depok adalah kunjungan secara rutin ke MPR, MPR goes to school, MoU antara MGMP PPKn SMP Kota Depok dengan Sekretariat Jenderal MPR, MPR agar membuat virtual tour, pembuatan video-video pendek (animasi) tentang kelembagaan, kewenangan, dan tugas MPR untuk menunjang pembelajaran terutama terkait dengan ketatanegaraan.

Usulan, saran, dan masukan itu dihasilkan dalam diskusi bersama sejumlah pejabat seperti Kepala Bagian Hukum Sekretariat Jenderal MPR Indro Gutomo, SH, MH, Dra. Titik Sugihartilawati Dewi, MM dari MGMP PPKn SMP Kota Depok, dan Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Setjen MPR, Yenita Revi, SE.

Kegiatan itu juga berlangsung di Ballroom Margo Hotel Depok, Senin (26/2/2024).

FKP ini dihadiri para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan para guru yang tergabung dalam MGMP PPKn SMP Kota Depok.

Indro Gutomo berharap melalui FKP ini MGMP PPKn SMP Kota Depok ini bisa memberikan usulan, saran, masukan, serta rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik MPR RI.

MPR menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News