Gelar Guru Besar si Pakar Ngebor Terancam Dicabut

Gelar Guru Besar si Pakar Ngebor Terancam Dicabut
Gelar Guru Besar si Pakar Ngebor Terancam Dicabut

jpnn.com - JAKARTA-- Kepala SKK Migas nonaktif  Rudi Rubiandini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap ternyata dikenal sebagai dosen Teknik Pengeboran Minyak yang sangat menginspirasi mahasiswa di Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Namun, dengan adanya jeratan kasus dugaan suap yang melilitnya, Rudi dianggap telah mencoreng dunia pendidikan. Hal ini juga diungkapkan oleh Mendikbud Mohammad Nuh.

"Tidak hanya pendidikan sebenarnya. Khususnya bagi dunia pendidikan, artinya apa kita mengimbau siapapun itu bisa kepeleset. Sebenarnyaa tidak ada garansi untuk itu. Bisa karena lingkungannya yang sudah berbeda. Oleh karena itu harus waspada, pegang teguh nilai-nilai," ujar Nuh di kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu, (17/8).

Dengan adanya kasus ini, kata Nuh, tidak menutup kemungkinan gelar guru besar dan dosen teladan yang disandang Rudi dicabut. Namun, hal itu, kata dia baru bisa dilakukan jika perguruan tinggi tempat Rudi mengabdi melakukan evaluasi tersendiri. Oleh karena itu, sambung Nuh, kementeriannya menunggu ITB memberi evaluasi atas gelar Rudi itu.

"Kalau PT mengusulkan ke kementerian kita evaluasi. Kalau sudah sesuai kita cek baru cabut. Tapi sekali lagi aktifnya dari perguruan tinggi begitu atau bisa juga kalau dia mengundurkan diri sebagai dosen," lanjut Nuh.

Rudi mengajar di ITB sejak tahun 1985. Selain itu, ia juga dikenal banyak membuat karya yang mengharumkan nama ITB di bidang perminyakan seperti membuat patern-patern pengeboran lumpur dan software aplikasi teknis pengeboran. Namun, kini namanya tercoreng akibat tersandung kasus dugaan suap di jabatannya. (flo/jpnn)

 


JAKARTA-- Kepala SKK Migas nonaktif  Rudi Rubiandini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap ternyata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News