Gelar Kepsek Palsu, Siswa Dirugikan
Jumat, 27 Juli 2012 – 04:27 WIB
Abubakar berharap pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palu harus segera mengambil sikap dan tidak sampai membuat masalah ini berlarut. Sebab, mencantumkan gelar di rapor maupun di ijazah siswa harus sesuai dengan gelar yang semestinya dan tidak direkayasa karena akan bermasalah di kemudian hari.(suf)
Baca Juga:
PALU – Protes orang tua siswa terkait dengan pemakaian gelar kepala SD Kristen GPID, Mastika Pandibu yang memakai gelar sarjana SPd yang seharusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat