Gelar Munas di NTB, NU Akan Bahas RUU KUHP dan RUU Lainnya
Robikin juga menjelaskan adanya pembahasan soal fikih disabilitas, yaitu bagaimana negara memperlakukan warga negara yang selama ini memiliki ketidaksempurnaan anggota tubuh. Fasilitas ibadah di masjid, geraja dan tempat ibadah lainnya ternyata belum ramah bagi mereka.
Persoalan ujaran kebencian untuk berdakwah juga akan dibahas mengingat saat ini begitu marak ketika mimbar-mimbar keagamaan digunakan untuk menebarkan kebencian edan fitnah kepada orang lain atau untuk menggalang dukungan politik. “NU akan membahas hukum, bagaimana penggunaan mimbar yang mulia untuk ujaran kebencian,” ujarnya.
Tak kalah penting adalah soal redistribusi lahan. PBNU akan membahas masalah ini karena berharap sebelum diselesaikan, konsepnya dahulu harus matang, baru dilakukan redistribusi lahan karena hal ini bukan hanya soal soal sertifikasi tanah atau bagi-bagi tanah, tetapi juga menjadi sarana pencapaian kesejahteraan masyarakat.(jpnn)
Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar musyawarah nasional dan konferensi besar (Munas dan Konbes) di Lombok pada 23-25 November mendatang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gegara Ceramah soal Toa Masjid & Musala, Gus Miftah Disebut Provokator
- NU Berulang Tahun ke-101, Begini Pesan Presiden Jokowi dan Kepala BPIP
- Mubes Nahdliyin Nusantara Soroti Netralitas NU di Pemilu 2024
- Jubir Anies-Muhaimin: Saifullah Yusuf Langgar Khitah NU
- Ulama Betawi Tokoh Nahdiyin Harapkan Ganjar-Mahfud Bisa Kalahkan Anak Jokowi
- Mahfud Bersafari di Situbondo, Menziarahi Makam Kiai As'ad, Minta Doa di Ponpes Legendaris