Mahfud Bersafari di Situbondo, Menziarahi Makam Kiai As'ad, Minta Doa di Ponpes Legendaris
jpnn.com, SITUBONDO - Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD menjalani hari keenam kampanye Pemilu 2024, Minggu (3/12/2024), dengan mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi'iyah di Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur (Jatim).
Salah satu pesantren terbesar di Jatim itu merupakan peninggalan K.H.R. As'ad Syamsul Arifin, ulama yang sangat dihormati warga Nahdlatul Ulama (NU).
Saat tiba di Ponpes Salafiyah Syafi'iyah, cawapres yang berpasangan dengan Ganjar PRanowo di Pilpres 2024 itu langsung menziarahi makam K.H.R. As'ad Syamsul Arifin.
Pada 2016, pemerintah menganugerahkan gelar ‘Pahlawan Nasional’ kepada tokoh yang berperan penting dalam mendirikan NU itu.
Seusai ziarah di makam yang berada di kompleks pesantren tersebut, Mahfud lansung bertemu K.H. Afifuddin Muhajir selaku perwakilan pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah.
Menurut Mahfud, kunjungannya ke pesantren legendaris itu semata-mata untuk meminta doa. Menurut dia, para kiai memiliki pandangan politik yang berbeda-beda sehingga tidak mau mengeklaim dukungan.
“Kami tidak bicara dukungan karena kiai-kiai sudah punya sikap politik masing-masing dan otonom. Saya minta doa saja," kata Mahfud.
Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini memimpin Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) itu meyakini para kiai sudah cerdas untuk menentukan pilihan dan sikap politik.
Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD menjalani hari keenam kampanye Pemilu 2024 dengan mengunjungi Ponpes Salafiyah Syafi'iyah di Situbondo.
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya