Gelar Operasi di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Sita Banyak Barang Bukti

Gelar Operasi di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Sita Banyak Barang Bukti
Petugas Bea Cukai saat menyita barang bukti saat menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Upaya represif terus digalakkan Bea Cukai agar memberikan efek jera kepada pelaku," tegas Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Selasa (28/2).

Sementara itu, sebanyak 4.987 batang rokok ilegal dan 4.150 gram tembakau iris ilegal disita Bea Cukai Cilacap melalui operasi pasar bersama Satpol PP Kebumen dan Polres Kebumen selama dua hari, 23-24 Februari di wilayah Kabupaten Kebumen.

Rokok dan tembakau iris (TIS) yang disita adalah barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau disebut dengan polosan.

Barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Cilacap untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hatta menambahkan tujuan operasi ini bentuk pengawasan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di pasar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penjualan rokok ilegal segera menghubungi kantor Bea Cukai atau melalui saluran resmi pusat kontak layanan di 1500225,” pesan Hatta Wardhana. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menyita banyak barang bukti saat bergerak melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di 3 wilayah ini


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News