Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Luwu Timur

“Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri-ciri rokok ilegal, pemasangan spanduk, dan pemasangan stiker, serta mengimbau masyarakat agar tidak menerima rokok ilegal,” sebut Encep.
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul memberikan edukasi dan informasi mengenai rokok ilegal kepada masyarakat di Pasar Hewan Siyonoharjo, Kecamatan Playen pada Kamis (11/7).
Encep mengatakan Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah terkait untuk melaksanakan fungsi community protector guna memberantas peredaran rokok ilegal sehingga pelaku usaha yang sudah menjalankan kewajiban perpajakan tetap berkembang maju.
Untuk itu, dengan adanya Operasi Gempur diharapkan dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
“Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk meningkatkan sinergisitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum untuk memberantas rokok ilegal,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malili mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal saat menggelar Operasi Gempur di wilayah Kabupaten Luwu Timur
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah