Gelar Operasi Ketupat, Polri Dirikan 2595 Pos Pengamanan
Jumat, 27 Agustus 2010 – 18:58 WIB

Gelar Operasi Ketupat, Polri Dirikan 2595 Pos Pengamanan
JAKARTA — Seiring semakin dekatnya liburan Idul Fitri dan musim mudik tahun ini, Polri akan menggelar operasi pengamanan lebaran yang berlangsung 3-18 September mendatang. Namun demikian, sejak saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan Polri untuk melakukan pengamanan terutama demi meningkatkan kenyamanan warga selama musim liburan lebaran. Karenanya, Polri tak hanya menempatkan personil biasa. Namun Brimob dari sejumlah daerah juga dikerahkan untuk mengantisipasi kerawanan yang lebih tinggi sepanjang jalur mudik. "Kita juga menurunkan kekuatan Satuan Brimob sekitar 50 sampai 60 orang (Per wilayah) yang ditetapkan di wilayah-wilayah sesuai dengan analisa yang punya kerawanan cukup tinggi," tambahnya.
Selain menyiapkan puluhan ribu personil, Polri juga akan membangun 2.595 pos pengamanan tambahan di seluruh Indonesia. Menurut Deputi Operasi Polri, Irjen (pol) Sunarko DA, pos-pos itu akan difungsikan sebagai pos tambahan terutama pada jalur-jalur mudik yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. "Kita posisikan pos-pos itu di titik-titik yang punya potensi kemanan dan kriminalitas di lapangan," ujar Sunarko di Mabes Polri, Jumat (27/8).
Dijelaskannya, untuk tahun ini Polri juga menerapkan pengamanan ekstra pada enam wilayah mulai dari Lampung hingga Bali. Sebab, seperti halnya tahun lalu wilayah-wilayah yang butuh pengamanan ekstra itu merupakan daerah dengan mobilitas tinggi saat musim mudik tiba.
Baca Juga:
JAKARTA — Seiring semakin dekatnya liburan Idul Fitri dan musim mudik tahun ini, Polri akan menggelar operasi pengamanan lebaran yang berlangsung
BERITA TERKAIT
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'