Gelar Pahlawan Hapuskan Stigma Negatif Soekarno
Selasa, 11 Desember 2012 – 14:38 WIB

Gelar Pahlawan Hapuskan Stigma Negatif Soekarno
Baca Juga:
"Dengan pemberian gelar pahlawan nasional, stigma negatif itu dihapuskan," ucap Laoly saat seminar 'Kedudukan Juridis dan Politis TAP MPRS No XXXIII tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno' di gedung MPR, Selasa (11/12).
Tampil sebagai pembicara pakar hukum tata negara Jimly Assiddiqie, Sri Edi Swasono, Wakil Ketua Hajrianto Tohari dan Peter Kasenda pada diskusi yang dimoderatori Sekretaris F-PDIP di MPR Achmad Basarah.
JAKARTA -- Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden pertama RI Soekarno diharapkan mengakhiri stigma negatif yang sempat melekat dirinya
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana