Gelar Raker di Yogyakarta, GKR Hemas Beber Keluhan Warga Terdampak Tambang Pasir

Dian mengatakan, sudah dilakukan beberapa kali pertemuan forum komunikasi warga oleh kecamatan, aparat desa, dengan warga yang setuju, dan tidak setuju.
“Akhir-akhir ini, persoalan mencuat lagi, karena warga merasa beberapa kondisi di lapangan merugikan mereka, seperti pencemaran air sumur dan menurunnya volume air sumur,”ujarnya.
Nuri dari Kabid DPPM DIY, menambahkan sosialisasi menjadi point penting dalam penerbitan izin, paling tidak ada 5 kali sosialisasi yang dilaksanakan pelaku usaha.
Berdasarkan dokumen sosialisasi yang dilampirkan, DPPM akan melakukan sidang klarifikasi.
DPPM akan meminta klarifikasi pada dinas/OPD teknis yang memberikan rekomendasi, baik itu dari DPUPESDM, Inspektur Tambang, DLH, BBWSO, dan perangkat desa.
“Kami klarifikasi betul-betul, misalnya apakah titik koordinatnya bersinggungan dengan tanah kas desa atau sultan ground. Apakah aspek lingkungan sudah terpenuhi, atau dari rekomendai BBWSO, tambang sudah sah dan terjamin dari sisi keselamatan,” kata dia.
Sementara itu, Kusno Wibowo Wakil Kepala Dinas DPUPESDM DIY, menegaskan sebagai salah satu OPD teknis yang terlibat pengawasan operasional tambang, maka sebaiknya pengawasan dilakukan secara terintegrasi.
Bisa didorong kolaborasi pengawasan antar OPD teknis.
nggota DPD RI dari DIY GKR Hemas mengatakan berbagai macam warga sekitar mengeluh adanya kegiatan penambangan pasir mulai dari lahan pertanian
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan