Gelar Rakor Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah, Pemprov Sumsel: Samakan Persepsi

Gelar Rakor Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah, Pemprov Sumsel: Samakan Persepsi
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi persiapan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2023-2024 di Auditorium Bina. Foto: dok Pemprov Sumsel

Biasanya pemeriksaan terhadap akhir masa jabatan itu akan dilakukan 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir dan 3 bulan setelah  masa jabatan berakhir. 

"Kami harap pemangku kepentingan yang diberikan mandat menyusun laporan pertanggungjawaban dapat menyusun ini," jelas Supriono. 

Sehingga, lanjut Sekda, pada saat pelaksanaan pemilu serentak nanti, Pemkab tidak repot lagi mengenai laporan pertanggungjawaban 5 tahun kepala daerah

"Agar mereka paham apa yang mereka kerjakan dan simpulkan sehingga menjadi  paramater terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing," jelasnya. 

Dia berharap di antara celah regulasi di beberapa daerah yang RPJMD-nya berakhir semua sudah menyiapkan untuk 2024 sampai 2026 sehingga pembangunan di daerah tidak mengalami permasalahan. 

"Maka Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang sudah hadir dalam rakor ini" jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel melalui Kabag Wilayah Administrasi dan Perbatasan Meldri Firoza mengatakan adanya rakor ini sebagai wadah diskusi antara Kemendagri dan Pemda serta Pemkab/kota di Sumsel.

Kemudian sebagai ajang diskusi terkait permasalahan DPRD Provinsi mengenai pergantian antar waktu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi persiapan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2023-2024 di Auditorium Bina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News