Gelar Rakor Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah, Pemprov Sumsel: Samakan Persepsi

Biasanya pemeriksaan terhadap akhir masa jabatan itu akan dilakukan 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir dan 3 bulan setelah masa jabatan berakhir.
"Kami harap pemangku kepentingan yang diberikan mandat menyusun laporan pertanggungjawaban dapat menyusun ini," jelas Supriono.
Sehingga, lanjut Sekda, pada saat pelaksanaan pemilu serentak nanti, Pemkab tidak repot lagi mengenai laporan pertanggungjawaban 5 tahun kepala daerah.
"Agar mereka paham apa yang mereka kerjakan dan simpulkan sehingga menjadi paramater terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing," jelasnya.
Dia berharap di antara celah regulasi di beberapa daerah yang RPJMD-nya berakhir semua sudah menyiapkan untuk 2024 sampai 2026 sehingga pembangunan di daerah tidak mengalami permasalahan.
"Maka Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang sudah hadir dalam rakor ini" jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel melalui Kabag Wilayah Administrasi dan Perbatasan Meldri Firoza mengatakan adanya rakor ini sebagai wadah diskusi antara Kemendagri dan Pemda serta Pemkab/kota di Sumsel.
Kemudian sebagai ajang diskusi terkait permasalahan DPRD Provinsi mengenai pergantian antar waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi persiapan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2023-2024 di Auditorium Bina.
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- SMB II Kembali Berstatus Bandara Internasional, Herman Deru: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah