Gelar RUPST, Waskita Setujui Pendanaan Proyek dengan Jaminan Rp15,3 Triliun
Jumat, 16 April 2021 – 19:44 WIB
Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur Konektivitas 43%, proyek infrastruktur sumber daya air 8%, proyek Gedung 13%, proyek EPC 27%, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9%.
Berikut jajaran pengurus baru Waskita yang telah disetujui dalam RUPST:
Komisaris Utama/Independen???: Badrodin Haiti
Komisaris ?????: Robert Leonard Marbun
Komisaris ?????: Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris ?????: Ahmad Erani Yustika
Komisaris ?????: T. Iskandar
Komisaris Independen ???: Muradi
Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk.
BERITA TERKAIT
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Masjid Sheikh Zayed Solo Siap Tampung 15 Ribu Jemaah Salat IdulFitri 1445 H
- Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Waskita Karya Fasilitasi 4 Rute Tujuan Ini
- Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU, Kuasa Hukum Optimistis
- Waskita Karya Rampungkan Proyek Jalan Kwatisore–Muri Lebih Cepat dari Kontrak
- Gelar RUPST, bank bjb Sepakat Tebar Dividen Rp1 Triliun