Gelar RUPST, Waskita Setujui Pendanaan Proyek dengan Jaminan Rp15,3 Triliun

Gelar RUPST, Waskita Setujui Pendanaan Proyek dengan Jaminan Rp15,3 Triliun
Ilustrasi. Foto: Waskita Karya

jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, Jumat (16/4).

Dalam RUPST, pemegang saham telah memberikan persetujuan untuk delapan mata acara, antara lain persetujuan laporan tahunan & laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.

"Selain beberapa agenda rutin dalam RUPST, Pemegang Saham Waskita juga menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari pemerintah," ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum.

Ratna menjelaskan Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi/sukuk.

"Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan," kata Ratna.

Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut.

Dengan adanya penjaminan dari pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif.

Pada 2020, Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 Triliun.

Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News