Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Tegaskan Hal Ini ke Pedagang Rokok di Jabar

Sementara di Karawang, dalam tiga pekan terakhir Bea Cukai Purwakarta menggelar sosialisasikan DBH CHT dan Pita Cukai 2023 di wilayah tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang, yaitu Kecamatan Klari, Kecamatan Telukjambe, dan Kecamatan Telagasari.
Bersinergi dengan Satpol PP Karawang, kegiatan ini digelar dengan menyasar pada pejabat dan pegawai pemerintah daerah Karawang.
Perlu dipahami bahwa pita cukai 2023 memuat tema desain fauna endemik Indonesia. Fauna endemik adalah hewan alami dengan ciri khusus yang mendiami suatu daerah.
Fauna endemik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia menjadi simbol kebanggaan dan jangkauan luas insan Bea Cukai dalam tugasnya melakukan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia.
“Semoga sosialisasi ini dapat memberi pemahaman rokok ilegal, pemanfaatan DBH CHT, dan memperkenalkan desain baru pita cukai tahun 2023 kepada masyarakat agar dapat mengidentifikasi ciri-cirinya, dan membantu melaporkan peredaran rokok ilegal ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan Bravo Bea Cukai di 1500225,” pungkas Encep. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi ketentuan cukai ke para pedagang rokok dan masyarakat luas di wilayah Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan