Gelar Unas, Kemdiknas Dicap Pembangkang

Gelar Unas, Kemdiknas Dicap Pembangkang
Gelar Unas, Kemdiknas Dicap Pembangkang
“Hingga saat ini juga tidak tahu bagaimana pemerintah membuka layanan untuk mengatasi korban Unas tersebut. Bahkan, dampak hingga sekarang ini ada satu kasus yang ditangani LBH Jakarta , di mana salah seorang peserta didik tidak lulus Unas lalu membakar sekolah di bekasi. Korban Unas ini sangat trauma sekali dengan dunia pendidikan,” paparnya.

Edy mengancam, jika  Kemdiknas tidak mematuhi putusan MA maka pihaknya akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mendesak agar segera melakukan ekseskusi. Yakni, memaksa tergugat (Kemdiknas) untuk menjalankan isi putusan PN Jakarta Pusat no. 228/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Pst yang sudah dikuatkan dengan putusan MA.

“Mungkin pada tanggal 14 Maret  2011, kami akan mendatangi PN Jakarta Pusat dengan tujuan untuk segera melakukan eksekusi kepada tergugat agar menjalankan isi putusan. Akan tetapi, jika ternyata permintaan kita yang disertai itikad baik ini tidak dilaksanakan, maka kita pastinya akan meminta lanjutannya kepada pengadilan untuk mengajukan upaya paksa. Sehingga, nantinya akan dibicarakan apakah (Unas) harus distop sebagaimana isi dari amar putusan PN,” ujarnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dicap sebagai pembangkang karena tetap menggelar ujian nasional (Unas) sebagai proses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News