Geledah Kantor DPMPTSP, KPK Sita Dokumen Perizinan Meikarta

jpnn.com, BEKASI - Belasan petugas KPK keluar dari Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10), sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka membawa sekitar sepuluh koper dan kardus yang berisi dokumen penting, satu unit komputer dan dua keping CD.
Setelah sekitar tujuh jam menggeledah Kantor DPMPTSP, petugas antirasuah tersebut langsung masuk ke dalam mobil menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan penggeledahan kembali.
Dari Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, petugas KPK membawa dokumen yang menyangkut Meikarta. Mulai dari notulen rapat dinas, kronologi Meikarta hingga proses perizinan.
“Semua dokumen yang dibawa menyangkut Meikarta. Tadi juga diminta fotocopy Perbup Nomor 37 Tahun 2017,” kata Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, usai menyaksikan penggeledahan.
Said mengatakan, ada beberapa ruangan yang digeledah KPK. Seperti ruangan sektetaris dinas, kepala dinas, tata ruang bangunan, bidang penanaman modal serta ruangan lainnya.
“Petugas KPK meminta dokumen yang berkaitan dengan izin prinsip. Karena itu izin awal, itu semua kami berikan,” katanya.
Saat penggeledahan, ada sekitar enam pegawai lainnya yang ikut menyaksikan. Bahkan beberapa di antaranya ada yang dimintai keterangan oleh KPK.
Saat penggeledahan, ada sekitar enam pegawai lainnya yang ikut menyaksikan. Bahkan beberapa di antaranya ada yang dimintai keterangan oleh KPK.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas