Geledah Kantor PPBMN, KPK Sita Uang

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PPBMN di Jalan Pegangsaan I Cikini, Jakarta, Jumat (7/2).
Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji kegiatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
"Sejak pukul 11.00 WIB, penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor PPBMN dan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (7/2).
Johan mengatakan, dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik berupa hard disk dan flash disk. KPK juga menyita uang yang terdapat di dalam amplop.
Namun demikian dia belum mengetahui berapa jumlah uang yang disita. "Saat ini belum diketahui jumlah dan mata uangnya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PPBMN di Jalan Pegangsaan I Cikini, Jakarta, Jumat (7/2). Penggeledahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025