Basrief Tepis Isu Barter Pembebasan Corby

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief membantah adanya anggapan jika pembebasan terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby dibarter dengan belasan ribu napi asal Indonesia di Australia.
"Saya kira tidak demikian," tegas Basrief, Jumat (7/2) di Kejagung.
Dijelaskan Basrief, semua itu tidak ada kaitan antara satu sama lainnya. Selain itu, kasusnya berbeda-beda. Menurutnya, kalau terkait pembebasan bersyarat Corby, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diyakini melihat dari sisi perundang-undangan.
"Saya kira yang namanya UU mereka harus melaksanakan itu, saya kira begitu," kata dia.
Karenanya, kembali ia menegaskan, pembebasan Corby tidak ada kaitannya dengan 12 ribu napi yang rata-rata dihukum lima tahun di sana.
"Tidak ada. Itu dari versi saya ya. Anda menanyakan saya. Jadi pembebasan bersyarat itu berkaitan dengan masalah perundang-undangan saja saya kira," pungkas orang nomor satu di korps Adhyaksa ini.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief membantah adanya anggapan jika pembebasan terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby dibarter dengan belasan ribu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan