Geledah Kantor Triomacan2000 Polisi Temukan Uang Hasil Pemerasan
Rabu, 29 Oktober 2014 – 16:40 WIB
“Penyidik yang berjumlah lima orang berhasil menyita barang bukti uang Rp 49.650.000 dari dalam laci kerja. Uang langsung dihitung disitu juga di depan mereka. Jadi saat penggerebekan, ES ditangkap dan polisi menyita uang. ES langsung dibawa ke Polda,” tegasnya.
Dari penangkapan dan penggeledahan itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa tas, satu unit telepon seluler, dua SIM Card, satu blackberry beserta SIM Card dan uang.
Dia mengatakan, tersangka dijerat pasal 45 juncto pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 368, 369, 310 dan 311 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap seorang berinisial ES yang diduga admin akun Twitter @TM2000Back yang dikenal luas dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?