Geledah Rumah Reyna Usman PKB di Bali, KPK Temukan Barang Bukti Kasus Korupsi

Geledah Rumah Reyna Usman PKB di Bali, KPK Temukan Barang Bukti Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah politikus PKB Reyna Usman di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah politikus PKB Reyna Usman di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik menemukan sejumlah barang yang bisa membantu pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.

"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (8/9).

Menurut Ali, pihaknya sudah mengamankan barang bukti tersebut.

"Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," jelas Ali.

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Penyidik KPK menemukan sejumlah barang yang bisa membantu pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News